JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Ramadhan

Ketika Niat I’tikaf Wanita Terhalang oleh Kewajiban Rumah Tangga

I’tikaf merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan, terutama pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. Banyak kaum muslimin berlomba-lomba menghidupkan malam-malam tersebut dengan berdiam di masjid, memperbanyak shalat, dzikir, dan membaca Al-Qur’an. Namun dalam kehidupan rumah tangga, terkadang ada kondisi tertentu yang membuat seorang istri tidak bisa melaksanakan i’tikaf di masjid.

Syaikh Muhammad Mukhtar Asy‑Syinqithi menjelaskan bahwa seorang suami boleh meminta istrinya untuk tetap tinggal di rumah apabila ada kebutuhan yang lebih mendesak. Misalnya jika pasangan tersebut memiliki anak-anak yang masih kecil dan membutuhkan perhatian ibunya. Dalam keadaan seperti ini, keberadaan sang ibu di rumah menjadi sesuatu yang sangat penting.

BACA JUGA: Fadhilah I’tikaf

وأن يأمرها أن تلزم البيت إذا كان عندها أطفال، أو هو محتاج إليها، أو يخاف الفتنة إذا غابت عنه أو نحو ذلك، مما يرى أن الأفضل فيه أن تبقى، وعلى المرأة أن تعلم أنها لو أرادت الاعتكاف ومنعها زوجها أنه يكتب لها الأجر كاملا

Beliau mengatakan bahwa suami boleh memerintahkan istrinya untuk tetap berada di rumah apabila ada anak-anak yang membutuhkan pengasuhan, atau jika dikhawatirkan akan muncul bahaya ketika sang ibu tidak berada di dekat mereka. Dalam kondisi seperti itu, yang lebih utama bagi sang istri adalah tetap tinggal di rumah dan menjalankan tanggung jawabnya terhadap keluarga.

Namun ada kabar gembira bagi para istri yang memiliki niat baik untuk beribadah. Jika seorang istri sudah berniat untuk melakukan i’tikaf, lalu suaminya melarangnya karena adanya uzur yang dibenarkan—seperti kebutuhan anak-anak atau kondisi keluarga—maka ia tetap mendapatkan pahala i’tikaf secara sempurna di sisi Allah.

Hal ini sejalan dengan sabda Nabi ﷺ: “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya.” (HR. Muhammad ibn Ismail al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj)

BACA JUGA: Hal-Hal yang Diperbolehkan Saat I’tikaf

Dengan demikian, seorang muslimah tidak perlu merasa sedih jika tidak bisa melaksanakan i’tikaf karena kewajiban rumah tangga yang lebih mendesak. Niat yang tulus untuk beribadah tetap dicatat sebagai pahala oleh Allah.

Inilah keindahan syariat Islam. Ia tidak memberatkan, tetapi menempatkan setiap kewajiban pada tempatnya. Mengurus keluarga dan menjaga anak-anak juga merupakan ibadah yang besar pahalanya apabila dilakukan dengan niat yang ikhlas karena Allah. []

SUMBER: AR ISLAMWAY

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Ramadhan

Ingatlah Puasa yang Sudah Kita Lakukan Sebulan Penuh Itu: Mutiara Hadits

Ramadhan

Setelah Ramadhan Berlalu, Apa?

Ramadhan

Tanda Diterimanya Amalan Ramadhan Kita

Ramadhan

Jumlah Malaikat yang Turun pada Malam Lailatul Qadr