Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan dalam firman-Nya,
وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ
“Bergaullah kalian (wahai para suami) dengan mereka (para istri) dengan cara yang makruf.” (an-Nisa: 19)
BACA JUGA: 8 Bimbingan saat Terjadi Cekcok dalam Rumah Tangga
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala menuntunkan kepada seorang suami untuk berbicara yang baik dengan istrinya, berbuat yang baik, dan berpenampilan yang baik sesuai dengan kemampuannya.
Hal ini sebagaimana seorang suami senang apabila istri melakukan hal yang sama.
Allah subhanahu wa ta’ala menyatakan,
BACA JUGA: Dalam Rumah Tangga, Tauhid Dulu, Baru ...
وَلَهُنَّ مِثۡلُ ٱلَّذِي عَلَيۡهِنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ
“Mereka (para istri) punya hak yang sebanding dengan kewajiban mereka dengan cara yang makruf.” (al-Baqarah: 228)
(al-Mishbahul Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir, hlm. 281) []
SUMBER: ASY-SYARIAH
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam