JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

Bersalaman, Amalan yang Bisa Menggugurkan Dosa

Bersalaman atau berjabat tangan ternyata bisa menggugurkan dosa.  Dari Al Bara’ bin ‘Azib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا

“Tidaklah dua muslim itu bertemu lantas berjabat tangan melainkan akan diampuni dosa di antara keduanya sebelum berpisah.” (HR. Abu Daud no. 5212, Ibnu Majah no. 3703, Tirmidzi no. 2727. Al Hafizh Abu Thohir menyatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Adapun Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih).

BACA JUGA: Jangan Cela Dosa atau Aib Saudaramu

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ الرَّجُلُ مِنَّا يَلْقَى أَخَاهُ أَوْ صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِى لَهُ قَالَ « لاَ ». قَالَ أَفَيَلْتَزِمُهُ وَيُقَبِّلُهُ قَالَ « لاَ ».قَالَ أَفَيَأْخُذُ بِيَدِهِ وَيُصَافِحُهُ قَالَ « نَعَمْ »

“Ada seseorang bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bagaimana jika ada seseorang di antara kami bertemu dengan saudara atau temannya, lalu ia membungkukkan badannya?”

“Tidak boleh,” jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Bagaimana jika memeluk lalu menciumnya?” orang itu balik bertanya.

“Tidak boleh,” jawab beliau lagi.

Orang itu pun bertanya, “Bagaimana jika ia mengambil tangan saudaranya itu lalu ia menjabat tangan tersebut?”

“Itu boleh,” jawab beliau terakhir. (HR. Tirmidzi no. 2728. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al Hafizh Abu Thohir menyatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Sedangkan Syaikh Al Albani menghasankan hadits ini)

BACA JUGA: Dosa Tidak Melunasi Utang

Dari Qatadah, ia berkata pada Anas bin Malik,

أَكَانَتِ الْمُصَافَحَةُ فِى أَصْحَابِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ نَعَمْ

“Apakah berjabat tangan dilakukan di tengah-tengah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Anas menjawab, “Iya.” (HR. Bukhari no. 6263).

Berjabat tangan yang dimaksud di sini adalah bagian dalam tangan seseorang diletakkan pada bagian dalam telapak tangan yang lainnya. Berjabat tangan ini dilakukan ketika bertemu setelah seseorang mengucapkan salam. []

Oleh:  Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

Pinjaman kepada Allah yang Tak Pernah Merugi

Kajian

Larangan Membeli Barang yang Sudah Ditawar oleh Orang Lain

Kajian

Larangan Saling Memalingkan Wajah (at-Tadaabur)

Kajian

Syubhat dengan Perkara Halal dan Haram

Leave a Reply