Disebutkan dalam kitab Ash-Shahihain, dari hadits Syu’bah, dari Abu Hamzah, dari Zahdam bin Madhrab, dari Umran bin Hushain, Rasulullah ﷺ bersabda:
خَيْرُ أُمَّتِي قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ قَالَ عِمْرَانُ فَلَا أَدْرِي أَذَكَرَ بَعْدَ قَرْنِهِ قَرْنَيْنِ أَوْ ثَلاثًا. ثُمَّ إِنَّ بَعْدَكُمْ قَوْمًا يَشْهَدُونَ وَلَا يُسْتَشْهَدُونَ وَيَخُونُونَ وَلاَ يُؤْتَمَنُونَ، وَيَنْذُرُونَ وَلاَ يَفُونَ، وَيَظْهَرُ فِيهِمُ السَّمَنُ
“Sebaik-baik umatku adalah generasiku, kemudian orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka.” Umran berkata, “Aku tidak tahu apakah beliau menyebut dua atau tiga generasi setelah generasi beliau.” Rasulullah melanjutkan, “Selanjutnya, setelah kalian akan ada suatu kaum yang memberikan kesaksian padahal mereka tidak diminta memberikan kesaksian, mereka berkhianat dan tidak dipercaya, mereka bernazar namun tidak mereka tepati, dan muncul kegemukan pada diri mereka.” (HR Bukhari (V/2651), Muslim (IV/kitab; keutamaan-keutamaan para sahabat/214), Tirmidzi (IV/2221), Ahmad (IV/426). Ini lafal Bukhari.
Tahun 500 Hijriyah
Abu Dawud menuturkan, Amru bin Utsman bercerita kepada kami, Abu Mughirah bercerita kepada kami, Shafwan bercerita kepadaku, dari Syuraih bin Ubaid, dari Sa’ad bin Abi Waqqash, dari Nabi, beliau bersabda:
إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ لَا تُعْجِزَ أُمَّتِي عِنْدَ رَبِّهَا أَنْ يُؤَخِّرَهُمْ نِصْفَ يَوْمٍ
“Sungguh, saya sangat berharap agar umatku tidak lemah di sisi Rabbku ketika Dia menangguhkan mereka setengah hari.”
BACA JUGA: Manusia Pertama yang Diberi Baju di Hari Kiamat
Sa’ad ditanya, “Seberapa lama separuh hari itu?” la menjawab, “Lima ratus tahun.” (HR Abu Dawud (IV/4350), Ahmad (IV/193). Lafal riwayat Abu Dawud menyebutkan; “Sungguh, aku berharap agar umatku tidak lemah di sisi Rabb mereka bahwa mereka ditunda hingga separuh hari.” Sa’ad ditanya, ‘Seberapa lama separuh hari itu?” ‘Lima ratus tahun’,” jawab Sa’ad) Hanya Abu Dawud yang meriwayatkan lafal hadits ini.
Ahmad bin Hanbal meriwayatkan perkataan yang sama dari Abu Tsa’labah Al-Khuntsa. Jika memang hadits ini shahih dari Nabi ﷺ secara marfu’, berarti tidak ada lagi tambahan melebihi batas waktu yang telah ditentukan dalam hadits tersebut. Wallahu a’lam.
Tidak Shahih Hadits dari Rasulullah yang Menyebutkan bahwa Beliau Tidak Berada di Bumi Selama 1000 Tahun Sebelum Kiamat, dan Rasulullah Tidak Menentukan Batas Waktu Tertentu Terjadinya Kiamat
Terkait kabar yang disebutkan banyak kalangan awam bahwa Nabi tidak berada di bawah bumi, kabar seperti ini tidak berdasar, dan tidak disebutkan dalam kitab-kitab hadits yang menjadi acuan. Kami juga tidak mendengar hal seperti itu dalam kitab-kitab tebal ataupun kitab-kitab ringkasan.
Juga tidak disebutkan dalam hadits dari Nabi bahwa beliau menentukan waktu terjadinya Kiamat. Beliau hanya menyebut sebagian dari tanda-tanda Kiamat, seperti yang akan kami sebutkan berikutnya, insya Allah.
Kabar yang Menyebutkan Munculnya Api di Kawasan Hijaz yang Menyinari Leher-Leher Unta di Bushra, Wilayah Syam
Bukhari menuturkan, Abu Yaman bercerita kepada kami, Syu’aib bercerita kepada kami, dari Zuhri, dari Sa’id bin Musayyib, Abu Hurairah mengabarkan kepadaku, bahwa Rasulullah bersabda:
لا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَخْرُجَ نَارٌ مِنْ أَرْضِ الْحِجَانِ، تُضِيءُ أَعْنَاقَ الإِبِلِ بِبُصرى
“Kiamat tidak akan terjadi hingga api muncul dari bumi Hijaz yang menyinari leher-leher unta di Bushra.”
Muslim juga meriwayatkan hadits ini dari Laits, dari Uqail, dari Ibnu Syihab.
BACA JUGA: 3 Keadaan di Hari Kiamat
Api muncul di Madinah dan terus menyala selama sebulan pada tahun 654 Н.
Syekh Syihabuddin Abu Saymah, syekh ahli hadits di zamannya dan guru para ahli sejarah di masanya, menyebutkan bahwa pada hari Jum’at, 5 Jumadil Akhir 654 H, api muncul di Madinah di sebagian lembah di sana dengan ukuran sepanjang empat farsakh dan luas empat mil. Bebatuan meleleh layaknya cairan timah, lalu setelah itu berubah seperti arang hitam. Cahaya api ini menerangi perjalanan para musafir di tengah malam hingga kawasan Tayma. Api ini terus menyala hingga sebulan lamanya. Penduduk Madinah mengabadikan peristiwa ini. Mereka menggubah bait-bait syair terkait hal itu seperti yang sudah kami sebutkan sebelumnya.
Qadhi Al-Qudhat Shadruddin Ali bin Qasim Al-Hanafi, hakim Damaskus, mengabarkan kepadaku, dari ayahnya (Syekh Shafiyuddin), guru Hanafiyah di Bushra, bahwa ia diberitahu oleh sebagian orang badui yang berada di kawasan Bushra pada pagi harinya, bahwa pada malam hari sebelumnya mereka melihat leher-leher unta mereka terkena sinar api yang muncul di kawasan Hijaz tersebut. []
Sumber: Bencana dan Perangan Akhir Zaman (An-nihayah fil fitan wal malähim) / Penulis: Ibnu Katsir / Penerbit: Ummul Qura / Cetakan 1: Mei 2015 M/Sya’ban 1435 H
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


