JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Ramadhan

Hal yang Harus Dihindari Ketika Berpuasa

Tidak ada suatu ibadah dari berbagai ibadah mulia yaitu berpuasa di bulan Ramadan. Maka kita harus berhati-hari terhadap perkara yang bisa membatalkan puasa, selain makan dan minum ternyata kita juga menjauhi segala hal yang dapat membatalkannya.

Berikut yang harus dihindari ketika berpuasa

1- Makan dan minum

Hal ini merupakan pembatal puasa berdasarkan kesepakatan para ulama. Makan dan minum yang dimaksudkan adalah dengan memasukkan apa saja ke dalam tubuh melalui mulut dengan sengaja.

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187).

BACA JUGA: Puasa Orang yang Banyak Tidurnya

Jika orang yang berpuasa lupa, keliru, atau dipaksa, puasanya tidaklah batal. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا نَسِىَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

“Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum.”

Siapa saja yang batal puasanya karena makan dan minum dengan sengaja, maka ia punya kewajiban meng-qodho’ puasanya.

2- Jima’ bersetubuh (di siang hari)

Bersetubuh hal-hal yang membagkitkan gairah seksual. Hendaknya menjauhi segala yang bisa menuntun ke perbuatan jimak. Karena berjima’ dengan pasangan di siang hari bulan Ramadan dapat membatalkan puasa.

3- Keluar air mani dengan sengaja

يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِى

“(Allah Ta’ala berfirman): ketika berpuasa ia meninggalkan makan, minum dan syahwat karena-Ku.”

Mengeluarkan mani dengan sengaja termasuk syahwat, sehingga termasuk pembatal puasa sebagaimana makan dan minum.

BACA JUGA:  Puasa yang Tak Berpahala

4- Menggunjing

Mengunjing dan mengadu domba karena keduanya merupakan dosa besar sepanjang waktu. Dosanya akan bertambah besar ketika berpuasa, ini sebagai konsekuesi pengagungan bulan mulia ini.

5- Hijamah (bekam)

Sebagaimana hadist Nabi, “Orang yang berhijamah dan yang dihijamah sama batal (puasanya). Sebab dia dikhawatirkan menjadi lemah setelah hijamah sehingga menyebabkannya berbuka.”

6- Emosi yang berlebihan

Segala yang dapat merusakkan amal dn terjerumusnya pada kemurtadan, baik berupa perkataan, perbuatan, atau keragu-raguan.

Pada saat berpuasa, Sahabat Muslim harus menahan emosi, dan juga harus belajar sabar. Seseorang yang sedang berpuasa, tidak boleh mengeluarkan perkataan dan perbuatan secara berlebihan, baik disengaja maupun tidak sengaja.

7- Haid dan nifas

Apabila seorang wanita mengalami haid atau nifas di tengah-tengah berpuasa baik di awal atau akhir hari puasa, puasanya batal.

Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ » . قُلْنَ بَلَى . قَالَ « فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ دِينِهَا »

“Bukankah kalau wanita tersebut haid, dia tidak shalat dan juga tidak menunaikan puasa?” Para wanita menjawab, “Betul.” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itulah kekurangan agama wanita.”

Apabila dia tetap berpuasa, puasanya tidaklah sah. Ibnu Taimiyah mengatakan, “Keluarnya darah haid dan nifas membatalkan puasa berdasarkan kesepakatan para ulama.

BACA JUGA: Waktu Bayar Fidyah Puasa Ramadhan

9- Berniat membatalkan puasa

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang ia niatkan.” Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa berniat membatalkan puasa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, maka puasanya batal.”

Ketika puasa batal dalam keadaan seperti ini, maka ia harus meng-qodho’ puasanya di hari lainnya.

10- Muntah ketika berpuasa

Menyengaja muntah sebagaimana hadist Abu Hurairah radiallahu anhu, “Siapa yang terpaksa muntah (dengan tidak sengaja) maka tidaklah wajib meng-qodho.

Namun, siapa yang sengaja muntah maka wajib mengqadha.

Namun jika tidak sengaja karena sakit, hal tersebut tidak akan membuat puasa menjadi batal. []

SUMBER: CHANEL MUSLIM

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Ramadhan

Ingatlah Puasa yang Sudah Kita Lakukan Sebulan Penuh Itu: Mutiara Hadits

Ramadhan

Setelah Ramadhan Berlalu, Apa?

Ramadhan

Tanda Diterimanya Amalan Ramadhan Kita

Ramadhan

Jumlah Malaikat yang Turun pada Malam Lailatul Qadr

Leave a Reply