Anda pernah bertemu dengan orang orang yang habis memakan makanan yang sangat menyengat baunya ketika ke masjid. Mungkin mereka habis makan jengkol atau petai atau bawang putih. Bagaimana hukumnya memakan makanan tersebut dalam Islam?
Sebenarnya, Islam tidak mengharamkan jenis makanan tersebut.
“Barangsiapa yang memakan bawang putih atau bawang merah hendaklah menjauhi kita atau menjauhkan dari masjid kita dan sebaikya tinggal di rumahnya.” (HR. Bukhari).
Idealnya, seorang Muslim tidak cukup makan makanan yang halal, tetapi juga yang thayyib alias baik (lihat QS Al-baqarah: 168, QS. Al-Ma’idah: 88, QS. Al- anfal: 69 atau QS. An-Nahl:144). Dengan memakan makanan yang halal dan tayib, kita bisa mendapatkan keuntungan yang optimal dari makanan tersebut, baik keuntungan lahir maupun batin, bahkan bisa menjadi amal ibadah dan cermin rasa syukur kita kepada Allah SWT (QS. Al-Baqarah:172) sekaligus meredukasi aneka keburukan yang kerap ditimbulkan oleh makanan yang kurang baik.
BACA JUGA: Hukum Tidak Ucapkan Salam saat Nama Rasulullah ﷺ Disebut
Apabila kita beritikad baik untuk senantiasa makan makanan yang halal yang tayib, ada tiga hal yang setidaknya harus kita perhatikan. Pertama, makanan tersebut harus memiliki kandungan gizi yang memadai dan dibutuhkan tubuh, agar tubuh mendapatkan asupan gizi yang cukup, Allah SWT menganjurkan kita mengonsumsi daging segar semacam ikan (QS An-Nahl:14); makanan nabati (QS Al-Mu’minun:19); daging hewan ternak berikut air susunya (QS Al-Mu’minun: 21), termasuk pula madu sebagai obat dan penguat tubuh (QS An-Nahl:69). Kedua, makanan tersebut aman dan dan sehat dikonsumsi. Artinya, makanan tersebut memenuhi syarat proporsional dan seimbang. Baik menurut A belum tentu baik menurut B. Baik bagi bayi belum tentu baik menurut orang dewasa. Baik menurut orang sakit belum tentu baik menurut orang sehat. Seperti teh manis baik bagi orang yang sehat, tetapi sangant buruk bagi pengidap diabetes. Adapun seimbang artinya sesuai kebutuhan, tidak terlalu berlebihan atau berkekurangan, tidak pula melampaui batas keawajaran. Allah SWT berfirman, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak meyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf:31).
BACA JUGA: Hukum Makanan yang Dihinggapi Serangga
Berdasarkan hal ini, ada beberapa jenis makanan yang dimakruhkan oleh Rasulullah ﷺ, salah satunya adalah makanan yang memiliki bau menyengat seperti bawang putih dan bawang merah. Dalam beberapa hadits, kita akan menemumukan pernyataan dari Nabi ﷺ yang menganjurkan kita untuk tidak mengonsumsi makanan ini, khususnya ketika hendak bertemu dengan orang lain, seperti sholat berjamaah di mesjid.
“Barangsiapa yang memakan bawang putih atau bawang merah hendaklah menjauhi kita atau menjauhkan dari masjid kita dan sebaikya tinggal di rumahnya.“ (HR. Bukhari). []
BERSAMBUNG
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: wa.me/6285860492560 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam20
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam