Tanya: Saya ingin menanyakan apakah berdosa seorang suami yang tidak mampu menafkahi keluarganya? Tidak mampu karena memang penghasilannya pas-pasan.
Apakah hukumnya (imbalan) bagi seorang istri yang menafkahi keluarga?
BACA JUGA: Tanda Taqwa: Menafkahi Keluarga
Terima kasih
Jawaban:
Jika itu maksimal kemampuan suami, maka suami tidak berdosa.
BACA JUGA: Hukumnya Suami Buang Angin di Hadapan Istri
Membantu nafkah berarti sedekah kepada suami dan ini adalah amalan yang berpahala, tergolong sedekah kepada orang miskin. []
Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, M.A. (Pengasuhia Konsultasi Syarh)
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: wa.me/6285860492560 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam20
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam