Dalam Islam, menceritakan keburukan mereka yang telah meninggal sama saja dengan ghibah sehingga hal ini dilarang.
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Janganlah kalian mencela mayit karena mereka telah pergi untuk mempertanggug jawabkan apa yang telah mereka perbuat.” (HR Bukhari : 1329).
Dari Mughirah bin Syu’bah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, “Janganlah kalian memaki orang-orang yang telah meninggal, karena (jika demikian) bisa menyakiti orang-orang yang masih hidup.” (HR. Ahmad)
BACA JUGA: Seseorang yang Meninggal namun Masih Mempunyai Hutang
Allah juga telah menjelaskan mengenai buruknya ghibah, baik kepada yang masih hidup maupun yang telah meninggal.
Allah berfirman, “Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (QS Al Hujurat: 12)
Dari ‘Amru bin Al-‘Ash Radhiyallahu ‘anhu.
“Dari Qais, dia berkata: ‘Amru bin Al-‘Ash Radhiyallahu ‘anh melewati bangkai seekor bighol (hewan hasil persilangan kuda dengan keledai), lalu beliau berkata: “Demi Allah, salah seorang dari kalian memakan daging bangkai ini (hingga memenuhi perutnya) lebih baik baginya daripada ia memakan daging saudaranya (yang muslim).”
Justru kita dianjurkan untuk memperbanyak menceritakan kebaikan yang sudah meninggal agar ia lebih mudah masuk ke dalam surga.
BACA JUGA: Taubat dari Ghibah
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Mereka lewat mengusung jenazah, lalu mereka memujinya dengan kebaikan. Maka Nabi ﷺ bersabda, “Wajib.” Kemudian mereka lewat dengan mengusung jenazah yang lain, lalu mereka membicarakan kejelekannya. Maka Nabi ﷺ bersabda, “Wajib.” Umar bin Al-Khattab lantas bertanya, “Apakah yang wajib itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Yang kalian puji kebaikannya, maka wajib baginya surga. Dan yang kalian sebutkan kejelekannya, wajib baginya neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi.” (HR. Bukhari, no. 1367; Muslim, no. 949) []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


