JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

Keutamaan Menjadi Pedagang

Hukum Mencicipi Makanan, Keutamaan Menjadi Pedagang, Imam Hanafi

Dari sekian banyak pekerjaan untuk mencari rezeki, berdagang menjadi salah satu jenis pekerjaan yang utama dalam agama Islam. Dalam sastra melayu, pedagang sering disebut “saudagar.”

Abu Said meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah berkata, “Saudagar yang jujur dan dapat dipercaya akan dimasukkan dalam golongan para Nabi, shiddiqien, dan syuhada.”

Subhanallah, betapa Nabi begitu memuji saudagar yang jujur, sehingga beliau memasukkannya dalam golongan para Nabi.

Namun menjadi pedagang memanglah tidak mudah, apalagi menjadi pedagang yang jujur. Rasulullah ﷺ tahu benar hal ini karena ia adalah seorang pedagang.

BACA JUGA: Kedudukan Pedagang pada Hari Kiamat

Abdullah bin Umar adalah pedagang yang sukses. Demikian pula dengan Abu Bakar, Umar dan Utsman yang kekayaannya diperoleh dari berdagang. Mereka menginfakkan sepertiga, separuh, bahkan seluruh harta untuk Islam.

Abdurrahman bin Auf adalah sahabat Nabi yang disebutkan satu dari sepuluh sahabat Nabi yang dijamin masuk surga. Ia seorang pedagang yang sukses, dan saat berhijrah ia meninggalkan semua harta yang telah ia usahakan sekian lama.

Namun saat telah di Madinah, beliau kembali menjadi seorang yang kaya raya. Saat meninggal, wasiat beliau adalah agar setiap pejuang perang Badar yang masih hidup mendapat empat ratus dinar.

Golongan orang yang masuk surga tanpa hisab adalah ulama, orang kaya yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, mujahid yang mati syahid dan haji mabrur.

BACA JUGA: Sifat Pedagang Muslim yang Tepercaya (1)

Dikisahkan, ketika dipersilahkan masuk surga terlebih dahulu, haji mabrur menolak dengan alasan harus ulama terlebih dahulu karena ia tahu hukum-hukum haji dari gurunya yang seorang ulama. Begitu pula mujahid, ia tidak akan mengetahui keutamaan jihad kalau tidak ada ulama yang mengajarkannya.

Tetapi ketika ulama dipersilahkan, ia malah mempersilahkan orang kaya terlebih dahulu. Karena ia menganggap jika karena bukan bantuannya, misalnya masjid dan madrasah yang dibiayai oleh orang kaya, si ulama tidak mungkin dapat berdakwah. Wallahualam. []

Referensi: Tangan-tangan yang dicium Rasul/Syahyuti/Pustaka Hira

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

Kenapa Air Liur Kucing Tidak Najis?

Kajian

Hukum Menghadiri Shalat Jumat sambil Membuka HP

Kajian

Hukum Mengucapkan Kata (Maaf!) "Anjay" dalam Islam

KajianMuhasabah

Keutamaan Bulan Sya'ban