Puasa qadha adalah puasa untuk mengganti puasa wajib di bulan ramadhan. Biasanya ini berlaku untuk orang-orang yang haid, nifas, melahirkan, atau bahkan sakit parah.
Puasa qadha wajib hukumnya, sebab ini adalah ibadah pengganti puasa wajib, apabila tidak dilakukan, maka akan menjadi sebuah dosa. Meskipun bulan Ramadhan terlah berlalu, kewajibannya akan tetap selalu ada hingga kita menjalankan puasa qadha.
Seperti yang disebutkan dalam firman Allah SWT:
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan, (kemudian tidak puasa), maka wajib menggantinya pada hari-hari yang lain.” (QS: Al-Baqarah: 184) []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam