JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

Makanan yang Diharamkan dalam Islam: Bangkai

bangkai

Sebagaimana yang dijelaskan pada Al- Qur’an Surat Al- Maidah ayat 3, yang artinya:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.”

Di Dalam Al-Qur’an Surat Al- Maidah ayat 3 Allah SWT telah menjelaskan bahwa disebut dengan bangkai dan diharamkan untuk dimakan apabila ada hewan yang mati secara tidak wajar atau tanpa melalui proses penyembelihan yang disyariatkan dalam ajaran islam, seperti:

BACA JUGA:  Akibat Makanan Haram

– Hewan yang mati dalam keadaan tercekik

– Hewan yang mati karena dipukul dengan menggunakan suatu benda

– Hewan yang mati karena terjatuh dari ketinggian

– Hewan yang mati karena tertanduk oleh hewan lainnya

– Hewan yang mati karena diterkam oleh binatang buas,

Lalu jika sebelum hewan tersebut mati kamu sempat menyembelihnya maka bisa halal dan juga bisa haram. Dikatakan haram apabila hewan tersebut disembelih atas nama selain Allah SWT.

BACA JUGA:  Ketika Makanan Haram Masuk ke Tubuh Abu Bakar

Akan tetapi Islam memberikan pengecualian terhadap 2 bangkai, yaitu ikan dan belalang, dimana bangkai dari kedua hewan tersebut adalah halal hukumnya. Hal ini sesuai dengan Sabda Rosulullah SAW:

Artinya “Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah). []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

4 Penghalang Muslim Menjadi Ahli Waris

Kajian

3 Jenis Hati Manusia

Kajian

Kedudukan Kesalahan atau Dosa yang Tidak Disengaja, Lupa, dan Dipaksa

Kajian

Apa Itu Syafa'at dan Pembagiannya?