Mandi bukan hanya perkara membersihkan badan dari kotoran dan bau, tetapi juga memiliki nilai ibadah jika dilakukan sesuai tuntunan syariat. Dalam Islam, terdapat mandi wajib yang harus dilakukan untuk mengangkat hadats besar, namun ada pula mandi yang bersifat sunnah. Mandi sunnah ini tidak diwajibkan, tetapi sangat dianjurkan karena membawa keutamaan, kebersihan, serta pahala bagi siapa pun yang melaksanakannya. Rasulullah ﷺ sendiri memberikan contoh kepada umatnya tentang beberapa keadaan di mana mandi sunnah dilakukan, baik terkait ibadah maupun momen-momen tertentu dalam kehidupan sehari-hari.
Mandi sunnah menjadi salah satu bentuk perhatian Islam terhadap kesucian lahir dan batin. Dengan melaksanakannya, seorang Muslim bukan hanya menjaga kesehatan dan kebersihan tubuh, tetapi juga meneladani sunnah Nabi ﷺ dalam mempersiapkan diri menghadapi ibadah atau peristiwa penting. Di antara mandi sunnah yang dianjurkan adalah mandi sebelum shalat Jumat, mandi sebelum berangkat ke tempat berkumpulnya jamaah, mandi pada hari raya, dan beberapa keadaan lainnya. Semua ini menunjukkan betapa Islam adalah agama yang mengajarkan kebersihan, keindahan, dan kesiapan lahiriah untuk beribadah kepada Allah.
BACA JUGA: Haid dan Nifas: Sebab Wajib Mandi
Berikut adalah beberapa mandi yang disunnahkan?
1. Mandi sebelum melaksanakan shalat dua hari raya
Diriwayatkan dari Al-Fakih bin Sa’ada, ia menuturkan, “Sesungguhnya Nabi selalu mandi pada hari Idul Furi dan Idul Adha Namun, hadits ini derajatnya dhaif.
Meski demikian, ada kemungkinan disunnahkannya mandi pada kedua hari raya ini disandarkan pada hadits Ali bin Abi Thalib dan Ibnu Umar seseorang pernah bertanya kepada keduanya mengenai mandi. Kemudian dijawab, “Mandilah setiap hari jika kamu mau.” Orang tadi berkata, “Tidak Maksudku adalah manakah mandi yang wajib?” Ali menjawab, “Mandi pada hari Jum’at, hari Arafah, Idul Adha dan Idul Fithri.”
Dari Nafi’ ia menuturkan, Abdullah bin Umar mandi pada hari raya Idul Fitri sebelum berangkat ke tempat shalat.”
2. Mandi setelah bangun atau sadar dari pingsan
Nabi pernah mandi setelah sadar dari pingsan. Ini terjadi ketika beliau sakit yang mengakibatkan beliau wafat. Para ulama sepakat tentang anjuran mandi setelah sadar dari pingsan. Para ulama mengiyaskannya seperti orang yang sadar dari gila.
3. Mandi untuk melaksanakan ihram haji atau umrah
Hal ini berdasarkan hadits Zaid bin Tsabit, ia melihat Nabi melepaskan pakaiannya untuk ihram, lalu beliau mandi.
Wanita tetap disunnahkan mandi meskipun dalam keadaan haid atau nifas. Sebab Rasulullah pernah memerintahkan Asma’ binti Umais untuk mandi ketika selesai melahirkan saat haji.
4. Mandi ketika memasuki kota Makkah
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar bahwa dirinya tidak pernah memasuki kota Makkah kecuali ia bermalam terlebih dahulu di Dzi Thuwa sampai waktu pagi datang. Setelah itu, iamandi dan baru memasuki kota Makkah pada siang harinya. la menyebutkan bahwa Nabi pernah melakukannya.”
5. Mandi setiap kali hendak jima’ jika dilakukan berulang
Berdasarkan hadits Abu Rafi, ia menuturkan bahwa Nabi malam pernah mendatangi istri-istrinya. Beliau mandi setiap kali selesal dengan seorang istrinya. Kemudian Abu Rafi’ berkata, “Aku pun bertanya kepada beliau. “Ya Rasulullah! Mengapa engkau tidak menjadikan mandi (janabahmu) hanya sekali saja?” Beliau menjawab, “Mandi setiap selesai senggama ini lebih mensucikan dan lebih bagus serta lebih bersih.”
6. Mandi setelah memandikan mayit (jika haditsnya shahih)
Ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan secara marfu dari Abu Hurairaha:
مَنْ غَسَلَ مَيْتًا فَلْيَغْتَسِلُ
“Barang siapa memandikan mayit, maka hendaklah ia mandi.”
BACA JUGA: Mandi untuk Shalat Jum’at: Antara Sunnah dan Wajib
7. Mandinya seorang wanita mustahadhah setiap kali hendak shalat
Mengenai hal ini, ada beberapa riwayat yang memerintahkan untuk mandi bagi wanita yang istihadhah setiap kali hendak mengerjakan shalat, namun hadits-hadits tersebut dhaif.
Namun, hal ini disunnahkan berdasarkan hadits Aisyah ia menuturkan bahwa Ummu Habibah mengeluarkan darah istihadhah selama tujuh tahun. Kemudian ia bertanya kepada Rasulullah tentang masalah tersebut. Beliau lalu memerintahkan kepadanya untuk mandi, dan bersabda, “Ini darah kotor (penyakit).” Maka, Ummu Habibah selalu mandi setiap kali hendak shalat.
Imam Asy-Syafi’i berkata mengenai hadits di atas, “Nabi memerintahkan Ummu Habibah untuk mandi, lalu shalat. 400 Tidak ada perintah untuk mandi setiap kali hendak shalat. Saya tidak ragu -Insya Allah-bahwa hukum mandinya sekedar sunnah, tidak seperti konteks perintahnya. Ini merupakan perkara yang fleksibel bagi siapa yang mengalaminya,”
Saya katakan, mayoritas ulama salaf dan khalaf berpendapat bahwa wanita istihadhah tidak wajib mandi setiap kali hendak shalat. []
Sumber: Shahih Fiqhu As-Sunnah (Shahih Fiqih Sunnah (Jilid 1)/ Penulis: Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim / Penerbit: Insan Kamil / Cetakan: Cet. 1: Nopember 2021 / Rabiul Akhir 1443 H
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


