Rasulullah peringatkan para shahabatnya dalam hadis riwayat dari Abi Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda,
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا
“Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari sholat?”.
Rasulullah berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya” (HR Ahmad no 11532, dishahihkan oleh al Albani dalam Shahihul Jami’ 986)
BACA JUGA: Saat Seorang Manusia Shalat
Berikut ini penjelasan terkait hadis di atas:
1. Khusyu adalah ruh shalat, maka orang yang tergesa-gesa dalam shalat dia telah mencuri sesuatu yang paling penting dalam shalat, dan shalat tanpa ruh hanyalah gerakan badan saja seperti senam, gerakan itu tidak tersambung kepada Allah.
2. Athibi berkata, pencurian itu ada dua jenis, ada yang bisa dirasakan dan ada yang tidak. Pencurian yang tidak bisa dirasakan adalah pencurian yang terburuk, seperti ketika seseorang memiliki rasa dengki kepada sahabatnya, maka itu bisa memakan kebaikannya sebagaimana api memakan kayu bakar.
3. Orang yang tergesa-gesa dalam shalatnya sungguh ia telah mencuri pahala shalatnya dengan hukuman dari Allah berupa tidak diterima shalatnya.
BACA JUGA: Hukum Lewat di Depan Orang Shalat
4. Al Harani berkata, “Yang banyak merusak shalat kebanyakan orang adalah mereka meremehkan tuma’ninah dalam shalat padahal hal itu merupakan rukun shalat”.
5. Tuma’ninah ketika mengerjakan shalat adalah bagian dari rukun shalat, shalat tidak sah kalau tidak tuma’ninah. Sampai-sampai Nabi meminta kepada mereka yang tergesa-gesa shalatnya untuk mengulanginya []
Oleh: Ustadz Faisal Kunhi M.A.
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


