“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-israa:32)
Zina merupakan perbuatan terlarang antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan (perkawinan).
BACA JUGA: Larangan Berzina
Secara umum, zina bukan hanya di saat manusia telah melakukan hubungan badan, tapi segala aktivita-aktivitas berhubungan yang dapat merusak kehormatan manusia.
Perbuatan zina tersebut sangat kotor, sehingga Allah Subhannahu Wa Ta’ala memerintahkan hukuman 100 kali cambuk untuk para pelakunya.
Tiga siksa sewaktu di dunia yaitu dengan berbuat pekerjaan yang keji tersebut, Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan mengurangi rezekinya dan menghilangkan keberkahan, umumnya, dan sewaktu dicabut nyawanya, kelak dengan tidak ada rahmat dan belas kasihan sedikit juga padanya.
BACA JUGA: Wahai Nabi Allah, Apakah Engkau Memberiku Izin Berzina?
Menurut satu riwayat dari Rasulullah Shallahu Alaihi Wasallam, baginda bersabda: “Takutlah kamu berbuat Zina, karena bagi orang yang mengerjakan Zina tersebut, akan diberi enam jenis bala atau siksa.” []
Sumber: 1001 Siksa Alam Kubur/ Asan Sani Ar-Rafif/ Penerbit Kunci Imam, 2014
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


