Tanya: Wahai Syaikh yang mulia, apakah dua roka’at shalat Dhuha bisa digabungkan dengan shalat sunnah tahiyatul masjid?
Dijawab oleh:Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rohimahullahu Ta’ala.
✅ Misalnya seseorang masuk masjid pada waktu Dhuha, lalu ia berniat melaksanakan shalat Dhuha, maka shalat tahiyatul masjid sudah termasuk di dalamnya.
BACA JUGA: Hukum Melafazkan Niat
✅ Begitu pula ketika masuk (masjid), lalu ia laksanakan shalat rowatib, maka shalat tahiyatul masjid juga sudah termasuk di dalamnya.
✅ Misalnya, seseorang melaksanakan shalat rowatib qobliyah shubuh atau rowatib qobliyah zhuhur, maka shalat tahiyatul masjid pun tercakup di dalamnya.
▫️Akan tetapi sebaliknya, shalat tahiyatul masjid tidak bisa mencukupi shalat rawatib.
▫️Seandainya seseorang masuk masjid setelah dikumandangkan adzan zhuhur, lalu ia berniat laksanakan shalat tahiyatul masjid, maka ini tidak bisa mencakup shalat rowatib.
📙[Liqo’at Al Bab Al Maftuh, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, kaset no. 108]
📍() Karena memang dalam hadits yang membicarakan shalat sunnah tahiyatul masjid, sifatnya umum. Asalkan mengerjakan shalat sunnah dua roka’at apa saja, termasuk shalat sunnah rawatib dua roka’at, maka sudah dianggap mendapatkan keutamaan shalat tahiyatul masjid.
BACA JUGA: Bagi Orang yang Berniat Melunasi Utangnya
Lihat saja bagaimana redaksional haditsnya,
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ
“Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid, hendaklah ia kerjakan shalat dua roka’at sebelum ia duduk.” (HR. Al Bukhari no. 444 dan Muslim no. 714) []
SUMBER: BERBAGI AL-ILMU
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


