
Tanya: Saya pernah berwudhu tapi lupa mengucapkan bismillah dan saya teringat ketika membasuh kedua tangan, lalu saya mengulangi wudhu lagi. Bagaimana hukumnya?
Jawaban Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz:
Jumhur ulama berpendapat bahwa wudhu tanpa mengucapkan bismillah adalah sah.
BACA JUGA: Bagi Mereka yang Melupakan Al-Quran
Tapi sebagian ulama lain berpendapat bahwa mengucapkan bismillah sebelum wudhu hukumnya wajib apabila dia mengetahui ilmunya dan dia tidak lupa.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
لاَ وُضُوْءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ
“Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut asma Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam wudhunya.” [HR Tirmidzi]
Tapi barangsiapa yang tidak mengucapkan bismillah karena lupa atau dia tidak tahu, maka wudhunya tetap sah dan tidak perlu mengulangi lagi, walaupun kita tetap mengatakan bahwa mengucapkan bismillah itu wajib sebab dia memiliki udzur yaitu tidak tahu atau lupa.
Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا
“Wahai Rabb kami jangan hukum kami jika kami lupa atau tidak sengaja.” [Al-Baqarah/2 : 286]
BACA JUGA: Menyentuh Istri Apakah Membatalkan Wudhu?
Berdasarkan riwayat yang shahih Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabulkan doa tersebut.”
[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juj Tsani, Penulis Syaih Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Edisi Indonesia Fatawa Bin Baaz, Penerjemah Abu Abdillah Abdul Aziz, Penerbit At-Tibyan – Solo] []
SUMBER: AL MANHAJ
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam