Hasan Al-Bashri ditanya tentang hakekat kekikiran, beliau menjawab : “Yaitu ketika seseorang melihat apa yang ia infaqkan sebagai pemborosan, dan melihat apa yang ditahan ditangannya sebagai kemuliaan”.
Menurut makna terminologis, kikir berarti menahan apa yang ada ditangan dan tidak memberikan hartanya. Sedangkan menurut makna syariah, kikir berarti bakhil atas segala kebajikan dan kema`rufan, baik berupa harta atau selainnya, baik yang ada di tangannya maupun di tangan orang lain.
Menurut makna syariah kekikiran memiliki beberapa bentuk, diantaranya :
1- Kikir terhadap kepemimpinan, jika seseorang yang memiliki kedudukan sebagai pemimpin tidak menebar kebaikan bagi umatnya, namun ia kikir dalam kepemimpinannya.
2- Kikir terhadap kehormatan, jika seseorang yang memiliki ketenaran dan kedudukan yang mulia dan baik namun tidak mempergunakannya untuk memelihara dan membela kebenaran.
3- Kikir terhadap kelapangan, jika seseorang yang berilmu tidak memberikan ilmunya kepada mereka yang membutuhkannya, walaupun mereka bertanya, jika ia seorang yang yang memiliki kesempurnaan fisik tidak mempergunakannya untuk menolong orang lain, Tidak mau melapangkan majlis, tidak melapangkan dada untuk menerima maaf dari orang lain.
4- Kikir terhadap diri, jika seseorang memiliki kemampuan namun tidak bersedia berkorban untuk kepentingan agama Allah swt.
5- Kikir terhadap harta, jika seseorang tidak bertanggung jawab terhadap harta yang dimilikinya –sedikit ataupun banyak – guna dibelanjakan untuk tujuan yang baik. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: wa.me/6285860492560 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam20
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam