JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tanya Jawab

Bolehkah Menghadiahkan Pahala Sedekah untuk Orangtua yang Masih Hidup?

Tanya: Apakah boleh meniatkan pahala sedekah kepada orangtua yang masih hidup?

Jawab: Terdapat dalil tegas, bahwa orang yang hidup bisa menghadiahkan pahala sedekah untuk orang yang telah meninggal.

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa ada seorang lelaki yang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Ibuku meninggal mendadak, sementara beliau belum berwasiat. Saya yakin, andaikan beliau sempat berbicara, beliau akan bersedekah. Apakah beliau akan mendapat aliran pahala, jika saya bersedekah atas nama beliau?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya. Bersedekahlah atas nama ibumu,” (HR. Bukhari 1388 dan Muslim 1004).

BACA JUGA: Bolehkah Melaksanakan Shalat Dhuha Agar Mendapatkan Rezeki?

Dalam hadis yang lain, dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa ibunya Sa’d bin Ubadah meninggal dunia, ketika Sa’d tidak ada di rumah. Sa’d berkata,

“Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dan ketika itu aku tidak hadir. Apakah dia mendapat aliran pahala jika aku bersedekah harta atas nama beliau?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya,” (HR. Bukhari 2756).

Hadis-hadis di atas menjadi dalil bahwa pahala sedekah atas nama mayit bisa sampai kepada mayit. Bahkan kata Imam Nawawi bahwa pahala sedekah ini bisa sampai kepada mayit dengan sepakat ulama. (Syarh Shahih Muslim, 7/90)

Apakah ini juga Berlaku untuk yang Hidup?

Jawabannya, ini juga berlaku bagi yang hidup. Si A bisa bersedekah atas nama orang tuanya atau saudaranya atau siapapun.

Dalam matan al-Iqna’ – kitab fiqh madzhab hambali – dinyatakan,

Semua ibadah yang dilakukan seorang muslim, kemudian dia pahalanya atau sebagian pahalanya, misalnya setengah pahalanya untuk muslim yang lain, baik masih hidup maupun sudah meninggal, hukumnya dibolehkan, dan bisa bermanfaat baginya. Karena dia telah mendapatkan pahala. (al-Iqna’, 1/236).

BACA JUGA:  Bolehkah Berdzikir dengan Hati di Kamar Mandi?

Bahkan sebagian ulama mengatakan, bahwa menghadiahkan pahala sedekah bisa diberikan kepada orang yang hidup dengan sepakat kaum muslimin. Berikut pernyataan Imam Ibnu Baz.

Untuk sedekah, bisa bermanfaat bagi yang hidup maupun yang mati dengan sepakat kaum muslimin. Demikian pula doa, bisa bermanfaat bagi orang yang hidup maupun yang mati dengan sepakat kaum muslimin. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 4/348). Allahu a’lam.[]

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tanya Jawab

Bagaimana Caranya Berlindung dari Neraka?

Tanya Jawab

Apakah Neraka Itu Kekal?

Tanya Jawab

Jika Seorang Wanita Mempunyai 2 Suami di Dunia Maka Slapa yang Akan Menikahinya di Surga?

Tanya Jawab

Wanita yang Belum Menikah di Dunia atau Wanita yang Menikah tapi Suaminya Tidak Masuk Surga

Leave a Reply