JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tanya Jawab

Hukum Membaca Al Quran Secara Terputus-Putus

Tanya: Afwan Ustadz, saya ingin bertanya…

Misalnya jualan di toko, sambil nunggu pelanggan baca Al Qur’an. Terus jika ada pembeli datang maka dihentikan membacanya sampai koma atau titik, supaya tidak lupa dikasih pembatas.

Kata teman saya membaca Al Qur’an jangan diduakan karena ibaratnya sedang bercakap-cakap dengan Allah. Nah jika ada pembeli otomatis kan dihentikan, kalau menurut Ustadz sebaiknya saya bagaimana yaa?

Jawab: Tidak mengapa kita memutus bacaan Al-Qur’an karena ada kebutuhan berbicara dengan orang lain, meski yang lebih utama adalah memilih waktu senggang yang khusus agar kita jauh lebih khusyu’ dan jauh lebih bisa mentadabburi bacaan Al-Quran kita.

BACA JUGA: 12 Adab Membaca Quran (1)

Imam Abdul Aziz bin Baz pernah ditanya tentang hukum memutus bacaan Al-Qur’an karena ingin berbicara dengan orang lain beliau menjawab:

“Kami tidak mengetahui adanya larangan dalam hal itu. Kami tidak mengetahui larangan berbicara ketika seseorang sedang membaca Al-Qur’an.

“Akan tetapi jika seseorang konsentrasi atau fokus membaca Al-Qur’an dan tidak menyibukan diri berbicara dengan orang lain maka itu lebih utama untuk memudahkan mentadabburi dan memahami Al-Qur’an.”

Ini lebih utama jika memang tidak ada kebutuhan berbicara dengan orang lain.

Adapun jika ada kebutuhan untuk berbicara maka tidak mengapa insyaAllah. Ia berbicara kemudian kembali melanjutkan membaca.

Seperti menjawab salam orang yang mengucapkan salam atau menjawab suara adzan, ia diam karena ini adalah sunnah yang selayaknya dilakukan oleh orang yang beriman dan tidak boleh diremehkan.

Apabila ia mendengar adzan ia diam dan menjawab adzan kemudian ia kembali membaca Al-Qur’an ini yang utama.

Demikian pula jika ada orang mengucapkan salam kepadanya ia menjawabnya, atau mendengar orang bersin yang bertahmid maka ia mendoakannya. Atau ia ingin menyuruh istrinya melakukan sesuatu atau ada orang yang datang membutuhkan bantuan. Ini semua tidak boleh untuk dibiarkan.

BACA JUGA: Hukum Membaca Quran tanpa Berwudhu

Ini semua tidak mengapa.

Adapun pembicaraan yang tidak ada kebutuhannya, yang lebih utama untuk ditinggalkan agar lebih fokus membaca Al-Qur’an dan agar lebih mudah mentadabburi dan memahami bacaan.

Ini yang seharusnya dilakukan, berdasarkan firman Allah ta’ala: “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (QS. Shad: 29)

Dan sudah kita pahami bersama bahwa ucapan yang tidak penting itu justru menyibukkan hati kita sekaligus mengahalangi dari tadabbur sehingga lebih utama untuk ditingalkan.” (Fatawa Syaikh Bin Baz no. 4494)

Wallahu a’lam. []

SUMBER: BIMBINGAN ISLAM

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tanya Jawab

Bagaimana Caranya Berlindung dari Neraka?

Tanya Jawab

Apakah Neraka Itu Kekal?

Tanya Jawab

Jika Seorang Wanita Mempunyai 2 Suami di Dunia Maka Slapa yang Akan Menikahinya di Surga?

Tanya Jawab

Wanita yang Belum Menikah di Dunia atau Wanita yang Menikah tapi Suaminya Tidak Masuk Surga