Dikisahkan ada seorang lelaki. Ia memiiki hajat dan memerlukan uang sebesar seribu dinar. Datanglah ia pada lelaki lain kenalannya, untuk meminta pinjaman.
“Datangkanlah saksi yang akan memberi kesaksian,” pinta lelaki yang meminjamkan.
Si peminjam menjawab, “Cukuplah Allah yang menjadi saksi.”
“Kalau begitu, datangkanlah kepadaku jaminan,” pintanya kembali.
Lagi, si peminjam menjawab, “Cukupah Allah sebagai jaminan.”
“Kamu benar. Aku percaya padamu.” yang meminjamkan akhirnya menjawab.
Lalu mereka bersepakat mengenai batasan waktu pembayaran.
Berlayarlah si lelaki peminjam ke negeri sebrang, membereskan urusannya.
Tibalah waktu pengembalian pinjaman. Dia gelisah menunggu perahu yang bisa membawanya berlayar, tidak kunjung ada.
Khawatir dengan waktu yang terus berlalu, diambilnya sepotong kayu. Dilubanginya. lalu diletakkannya sejumlah uang yang harus dikembalikannya. Beserta sepucuk surat.
“Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui aku telah meminjam uang dari si fulan. Dan Engkau menjadi saksi dan jaminan atas kerelaannya. Maka aku serahkan uang ini pada-Mu.”
Do’a si lelaki. Lalu dilemparkannya kayu itu ke lautan.
Jauh di sebrang, lelaki yang meminjamkan uang juga tengah menunggu. Di saat penantian panjangnya itu, tetiba dia melihat kayu. Diambil dan dibelahnya kayu tersebut. Isinya sejumlah uang yang ia pinjamkan dan sepucuk surat.
Saat dua lelaki ini bersua di kemudian hari, lelaki yang memijamkan uangnya berkata, “Sesungguhnya Allah telah menyampaikan apa yang telah kamu kirimkan dalam sepotong kayu.” []
Kisah ini ada dalam hadits riwayat Bukhari dari Abu Hurairah.
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: wa.me/6285860492560 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam20
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam