
Tanya: Apa hukum menguap pada saat shalat? Apakah mengurangi shalat?
Jawab:
Menguap itu hukumnya makruh, ia datang dari syaitan, seperti yang dikatakan oleh Nabi ﷺ bahwasanya itu dari syaitan.
BACA JUGA: Apa Hukum Biro Jasa STNK dan Semisalnya dalam Islam?
Apabila seseorang menguap, maka hendaklah dia menahan sekemampuan dia dan dia menutupkan tangan pada mulutnya.
Menguap itu disebabkan karena malas. Terjadinya karena sebab malas, lemas, dan ngantuk.
Maka yang sunnah bagi seorang mukmin pada saat shalat agar memeranginya dengan menghadirkan hati serta khusyu’ di hadapan Allah (menghadirkan hati bahwa dirinya sedang berada dalam keadaan mulia) supaya dia bebas dari menguap karena menguap itu muncul dari syaitan.
BACA JUGA: Apa Hukum Berdoa dengan Mengangkat Kedua Tangan antara Adzan dan Iqamah?
Bilamana hadirnya hati kuat serta khusyu’ di hadapan Allah, dan dia menyadari bahwa menguap itu datang dari syaitan, maka kehadiran hati tersebut termasuk dari sebab paling utama yang menjauhkan syaitan darinya dan terhindar dari menguap. []
SUMBER: BINBAZ.ORG.SA
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam