JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tanya Jawab

Apakah Boleh Memberikan Udzur dengan Ketidaktahuan?

Pertanyaan: Asy-Syaikh yang mulia kami melihat kebanyakan kaum muslimin, baik d idalam atau di luar negeri sepertinya mereka itu berpaling dari agama Allah.

Mereka tidak mau tahu dan belajar tentang agama ini, sampai masalah sederhanapun dimana seorang muslim tidak boleh untuk tidak mengetahuinya, tetapi mereka tidak mengetahui. Bagaimana bergaul dengan mereka dan apakah mereka mendapat udzur secara syar’i? Siapakah yang bertanggung jawab berkaitan dengan mereka?

BACA JUGA:  Apakah Seorang Muslim Harus Mengikuti Suatu Mazhab Tertentu?

Jawaban: Wajib atas mereka untuk belajar apa yang mereka butuhkan dari agama Allah, seperti hukum – hukum thaharah, shalat, zakat, puasa, dan haji yang memang mereka butuhkan.

Demikianlah, mengetahui ilmu ini termasuk fardhu ‘ain sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama.

Sehingga yang wajib bagi mereka untuk bertanya, pada saat ini sarana-sarana untuk memperoleh ilmu sangat mudah, alhamdulillah, sarana dan prasarana dimudahkan, jarak yang dahulu mereka tempuh selama dua hari, maka sekarang dapat ditempuh selama dua jam. Dimudahkan juga dalam masalah hubungan, mereka bisa menghubungi para ulama’ lewat telepon dan bertanya. Maka pada hakekatnya mereka tidak punya udzur dalam masalah din ini.

BACA JUGA: Apakah Para Nabi dan Rasul Juga Mengalami Sakaratul Maut?

Walaupun demikian kami katakan, wajib bagi para ‘ulama’ untuk berkeliling ke negara-negara dimana masih banyak penduduknya yang jahil terhadap agama ini, sehingga mereka dapat mengajarinya perkara-perkara agama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus para da’i untuk berdakwah ke negara-negara lain dalam rangka mengajari dan menjelaskan tentang permasalahan agama, beliau juga memerintahkan Malik bin al-Huwairits dan para sahabatnya untuk kembali kepada keluarga mereka dalam rangka mengajari mereka.

(Liqaa’aat al-Baabil Maftuuh no. 830) []

Sumber: Al-Fatawa Al-Muhimmah (Fatwa-fatwa Penting dalam Sehari-hari jilid 1) / Penulis: Syaikh Muhammad Shalih Al-Muhaimin / Penerbit: Pustaka as-Sunnah / Cetakan 2, Maret 2012

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tanya Jawab

Ada Sebagian Orang yang Menolak Hadits-hadits dalam ash-Shahihain, Bagaimana Hukum terhadap Mereka?

Tanya Jawab

Apakah Dakwah Musa 'Alathis Salam kepada Fir'aun untuk Bertauhid Merupakan Dalil Bahwa Allah Menjaga dan Melindung) Para Da'i?

Tanya Jawab

Apakah Para Rasul 'Alaihimus Salam Mempunyai Keutamaan yang Sama?

Tanya Jawab

Apa Perbedaan Antara Nabi dan Rasul?