Hadis-hadis yang ada menunjukkan bahwa orang kafir diuji di dalam kubur. Namun, Tirmidzi, Ibn Abdil Barr, dan Suyuthi berpandangan lain. Tirmidzi berargumen bahwa umat terdahulu, bila menolak dakwah para rasul, diazab Allah hingga binasa.
Adapun umat Islam, azabnya ditangguhkan. Nabi Muhammad ﷺ diutus dengan pedang. Orang-orang yang masuk Islam karena takut dibunuh, sehingga menjadi munafik karenanya, mereka ini diazab di dalam kubur.
BACA JUGA: Awas Hati-hati, Siksa Kubur karena Air Pipis
Pendapat ini harus disoal, karena kenyataannya Allah tidak lagi membinasakan umat-umat yang mendustakan rasul-Nya setelah Taurat diturunkan, Ibn Abdil Barr memperkuat pendapatnya dengan hadis Rasul bahwa sesungguhnya umat ini diuji di dalam kubur (menurut sebagian riwayat: ditanya).
Hadis-hadis sahih menyatakan bahwa fitnah kubur berlaku khusus bagi kaum mukmin dan umat Islam saja.
Abdul Haq al-Isybily, Ibn Qayyim, al-Qurthubi, as-Safarini dan lain-lain berpendapat bahwa pertanyaan kubur berlaku umum, mencakup orang mukmin dan kafir.
BACA JUGA: Terjadinya Fitnah Kubur
Fitnah kubur berlaku untuk semua mukalaf, kecuali para nabi-yang dalam hal ini diperselisihkan para syuhada dan orang-orang yang meninggal ketika bertugas di jalan Allah. []
Sumber: Ensiklopedia Kiamat / Penulis: Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar / Penerbit Serambi / Cetakan 1, Mei 2002
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


