🎙Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Ustaimin rahimahullah
📩Soal: Apakah berbicara saat wudhu itu hukumnya makruh?
🔐Jawaban:
Tidak makruh, berbicara saat wudhu tidaklah makruh.
Hanya saja, sebenarnya hal itu menyibukkan seorang dari aktifitas wudhunya.
Karena seorang ketika sedang berwudhu, seyogyanya menghadirkan perasaan ibadah;
saat ia membasuh wajahnya, mencuci kedua tangan,
mengusap kepala, dan kedua kakinya,
hendaknya ia menghadirkan niat dalam hatinya.
Karena jika ia mengobrol, perasaan menghadirkan niat ini terputus, dan bisa mengganggu aktivitas wudhunya.
Tidak menutup kemungkinan, akan datang perasaan was-was disebabkan obrolan itu.
✔️Maka yang lebih utama, tidak berbicara sampai wudhunya selesai. Tapi kalaupun mengobrol, itu tidak mengapa.
📒Silsilah Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb. Serial kaset nomor 344. Bab Thoharoh: Ma Yusannu Lahul Wudhu (Hal-hal yang disunahkan saat wudhu). []
🖋 Penerjemah: Ahmad Anshori hafidzahullah 💠 Sumber: Muslim.or.id
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


