Ketahuilah bahwa terdapat empat tingkatan dalam bersuci.
Pertama, menyucikan sisi lahir diri manusia dari berbagai hadas, najis, dan kotoran yang menempel.
Kedua, membersihkan anggota badan seseorang dari dosa dan kesalahan-kesalahan.
Ketiga, memurnikan hati dari akhlak-akhlak tercela dan sifat-sifat yang hina.
Keempat, membersihkan jiwa dari apa pun selain Allah swt. Tingkatan keempat ini merupakan puncak yang sesungguhnya dari bersuci. Orang yang mata ha-tinya begitu kuat maka ia akan dapat mencapai yang ia cari, tapi orang yang mata hatinya tertutup maka yang ia pahami hanyalah tingkat pertama dari bersuci tersebut.
Dengan demikian, orang tersebut akan tampak meng-habiskan waktu-waktu berharganya untuk berlebihan da-lam beristinja dan mencuci pakaian seraya beranggapan bahwa bersuci yang sesungguhnya seperti yang ia lakukan tersebut.
Ia tidak mengetahui bahwa perjalanan-perjalanan hidup orang terdahulu menggunakan waktu-nya untuk membersihkan hati dan cenderung biasa-biasa saja terhadap hal-hal yang tampak secara lahin. Seperti diriwayatkan dari Umar r.a., beliau berwudhu dengan menggunakan kendi orang Nasrani.
Mereka orang-orang terdahulu, bahkan nyaris tak mencuci tangan mereka dari menumpuknya debu kotoran, mereka melaksanakan shalat di atas tanah, mereka berjalan tanpa alas kaki, dan hanya berkumpul di atas bebatuan.
BACA JUGA: 6 Rukun Wudhu
Pembahasan tetang bersuci (thahārah) tingkat pertama ini sampai pada orang-orang yang menyebut “kebodohan” dengan “kebersihan”. Mereka akan menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghiasi hal-hal yang sifatnya zahir, sementara hal-hal batin yang jauh berada di dalam dirinya rusak total tergerus oleh kotoran-kotoran jiwanya. Seperti penyakit sombong, ujub, kebodohan, riya, dan kemunafikan.
Walaupun mereka mengetahui, orang-orang terdahulu berkumpul di atas bebatuan, berjalan tanpa alas kaki, atau shalat di atas tanah tanpa menggunakan alas, dan berwudhu dengan air yang diambil dari kendi tua, tapi mereka tidak akan dapat menerima dan menamai pendahulunya ini dengan sebutan “orang-orang kotor”. Bahkan mereka akan menjauhi orang-orang semacam itu.
Lihatlah bagaimana mereka menyebut berlusuh-lusuh sebagai bagian dari keimanan, menyebut “kebodohan” dengan “kebersihan”, mereka menjadikan “kemungkaran” sebagai “kebaikan”, dan “kebaikan” menjadi “kemungkaran”.
Akan tetapi, orang yang bermaksud bersuci tidak berlebihan dalam menggunakan air dan tidak berkeyakinan bahwa menggunakan air yang banyak adalah bagian dari prinsip agama maka itu bukanlah sebu-ah kemungkaran. Bahkan hal itu dapat dikatakan sebagai tindakan mulia.
Akan tetapi, jika untuk mengetahui macam-macam najis dan hadas maka hendaklah ia mempelajari kitab-kitab fikih, karena yang dimaksud dengan pembahasan dalam kitab ini adalah mengenai adab (tata krama).
Hal-hal yang menempel pada tubuh dan dapat dibuang terbagi ke dalam dua bagian.
Pertama, kotoran-kotoran yang hendaknya dihilangkan dari badan, seperti yang terdapat di kepala maka disunnahkan untuk membersihkan kotoran di atas kepala tersebut dengan cara dibasuh, disisir, dan meminyaki rambut supaya tidak terlihat kusut. Demikian pula kotoran-kotoran yang terletak pada telinga dan hidung, disunnahkan pula untuk membuangnya.
Disunnahkan pula bersiwak dan berkumur-kumur untuk membuang kotoran-kotoran yang terletak di sela-sela gigi, mulut, ruas jari-jemari tangan, dan kotoran-kotoran yang berada di seluruh badan yang disebabkan oleh keringat maupun debu. Kotoran-kotoran semacam ini hendaknya dihilangkan dengan cara mandi.
Boleh-boleh saja masuk ke dalam bak mandi, karena dengan cara itu menghilangkan kotoran akan lebih merata. Hal ini juga pernah dilakukan oleh segolongan shabat Rasulullah ﷺ., namun saat memasukkan tubuh ke dalam bak mandi seseorang selayaknya harus menjaga aurat agar tidak dapat dilihat bahkan bersentuhan dengan orang lain.
Dengan kehangatan air di dalam bak mandi, seseorang seharusnya mengingat panasnya api neraka. Karena semua pikiran manusia tentang berbagai hal keduniaan seyogianya membawa ke dalam hal-hal yang berkaitan dengan akhirat. Sebab yang (seharusnya) mendominasi jiwa manusia adalah perkara akhirat, “karena semua kendi akan matang bersamaan dengan sesuatu yang ada di dalamnya.”
Tidakkah engkau melihat rumah-rumah yang ber-penghuni penjual kain, tukang kayu, tukang bangunan, dan penenun. Pedagang kain seraya melihat seprai tempat tidurnya, ia memikirkan berapa harganya, hal ini pulalah yang dilakukan penenun saat melihat kain dari pakaiannya, tukang kayu ketika melihat atap di atas rumahnya, dan tukang bangunan jika melihat dinding rumahnya.
BACA JUGA: Marah Itu Panas, Dinginkan Pakai Air Wudhu
Demikian pula seorang mukmin, saat ia melihat kegelapan maka sepatutnya ia ingat terhadap gelapnya kuburan. Jika ia mendengar suara yang menakutkan maka hen-daknya ia mengingat terompet yang ditiupkan, sementara jika ia melihat sebuah kenikmatan maka seharusnya ia ingat terhadap nikmat surga yang telah dijanjikan. Jika ia melihat sebuah siksa maka sudah sepantasnya ia mengi-ngat siksa api neraka.
Makruh hukumnya bagi seorang mukmin untuk memasuki bak mandi saat matahari hendak tenggelam dan di antara maghrib dan isya, karena kedua waktu ini me-rupakan waktu para setan berkeliaran.
Kedua, hal-hal yang menempel pada tubuh dan dapat dibuang adalah bagian-bagian dari tubuh yang dapat ditanggalkan, misalnya kumis, bulu ketiak, rambut kemalu-an, dan kuku pada jari tangan dan kaki. Semua itu dapat dicukur dan dipotong. Adapun mencukur uban hukumnya adalah makruh, namun sunnah untuk mewarnainya. []
Sumber: Mukhtashar Minhaj al-Qashidîn (Rahasia Hidup Orang-orang Shaleh) / Penulis: Ibnu Qudamah / Penerbit: al-Maktab al-Islami (Khatuliswa Pers) / Tahun Terbit ?/Cet.: 2000/Kesembilan
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


