JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Ramadhan

Gosok Gigi Gunakan Odol, Apakah Membatalkan Puasa?

Apakah orang yang berpuasa boleh menggunakan pasta gigi pada saat berpuasa di siang Ramadlan?

Tidak apa hal itu dengan tetap menjaga agar tidak ada yang tertelan. Sebagaimana disyariatkannya bersiwak bagi orang yang berpuasa di awal siang atau akhirnya. Sebagian ulama ada berpendapat makruh menggunakan siwak sesudah matahari tergelincir, dan itu pendapat yang lemah.

BACA JUGA: Orang yang Sengaja Batalkan Puasa

Yang benar, tidak dimakruhkan berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, “Bersiwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan keridlaan Allah.” (HR. Al-Nasai dengan sanad shahih dari Aisyah radliyallahu ’anha).

BACA JUGA:  Perusak Pahala dan Pembatal Puasa

Dan juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, “Kalau saja tidak akan memberatkan umatkaku, pasti aku perintahkan mereka bersiwak pada setiap shalat.” (Muttafaq ’alaih) dan ini mencakup shalat Dzuhur dan Ashar; keduanya sesudah matahari tergelincir.  []

Dikutip dari fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Bazzrahimahullah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Ramadhan

Khawatir Amalan Tidak Diterima

Ramadhan

3 Amalan Menjelang Idul Fitri

Ramadhan

Bagaimana Seharusnya Keadaan Kita di Hari ‘Idul Fithri?

Ramadhan

Zakat Fitrah Pensuci Jiwa

Leave a Reply