JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

Hukum Memakai Pakaian yang Ada Gambarnya

Tidak boleh bagi seseorang memakai pakaian yang ada gambar binatang atau manusia dan tidak boleh juga memakai sorban putih atau merah-putih atau yang serupa dengannya yang ada gambar manusia atau hewannya.

BACA JUGA: Hukum Shalat Menggunakan Sajadah

Ini karena Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- telah ditetapkan riwayat dari beliau bahwa beliau bersabda:

إن الملائكة لا تدخل بيتاً فيه صورة

“Sesungguhnya malaikat tidak memasuki rumah yang ada gambarnya”.

Oleh karenanya kami berpendapat hendaknya seseorang tidak mengoleksi poto yang katanya untuk kenang-kenangan.

BACA JUGA: Apa Hukum Memanipulasi Absen di Tempat Kerja?

Bagi orang yang mempunyai gambar-gambar untuk kenang-kenangan bahwa yang diwajibkan baginya agar merusaknya baik yang telah digantung di dinding atau yang ditaruh di album, atau di tempat lainnya; karena keberadaannya akan menjadikan penghuni rumah terhalang dari masuknya malaikat ke rumah mereka, dan hadits yang telah kami isyaratkan ini telah dinyatakan shahih dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-,

Wallahu A’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

Hukum Hewan Sembelihan yang Diwakilkan untuk Mayit

Kajian

HIkmah Pembagian Daging Kurban

Kajian

Daging Kurban yang Diberikan Apakah Berupa Daging Mentah atau Telah Dimasak?

Kajian

Waktu Penyembilan Hewan Kurban Menurut Syariat

Leave a Reply