Apakah boleh membaca Al-Quran tanpa wudhu?
Yang lebih utama adalah membaca Al-Quran dalam keadaan suci. Dan boleh membacanya dalam keadaan tidak suci karena hadas kecil. Dan ini adalah kesepakatan para ulama.
Berkata Imam An-Nawawy, “Kaum muslimin telah bersepakat atas bolehnya membaca Al-Quran untuk orang yang tidak suci karena hadas kecil, dan yang lebih utama hendaknya dia berwudhu,” (Al-Majmu’, An-Nawawy 2/163).
BACA JUGA: Hukum Wudhu di Kamar Mandi
Di antara dalil yang menunjukan bolehnya membaca Al-Quran tanpa berwudhu adalah hadis Ibnu Abbas ketika beliau bermalam di rumah bibinya Maimunah Radhiyallahu ‘Anha (istri Rasulullah ﷺ. Beliau berkata, “Maka Rasulullah ﷺ tidur sampai ketika tiba tengah malam, atau sebelumnya atau sesudahnya, beliau bangun kemudian duduk dan mengusap muka dengan tangan beliau supaya tidak mengantuk, kemudian membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Ali Imran,” (HR. Al-Bukhari).
Di dalam hadis ini Rasulullah ﷺ membaca Al-Quran setelah bangun tidur, sebelum beliau berwudhu. Imam Al-Bukhary telah meletakkan hadis ini di beberapa bab di dalam kitab beliau (Shahih Al-Bukhari). Di antaranya pada, “Bab Membaca Al-Quran setelah hadas dan selainnya.”
BACA JUGA: Makna Membaca al-Quran dengan Tartil
Namun begitu, perlu kita ingat bahwa tidak boleh bagi orang yang berhadas kecil menyentuh mushaf secara langsung. Perlu adanya penghalang yang bisa dijadikan sebagai alat untuk menghindari tersentuhnya kulit dan mushaf secara langsung. Dan akan jauh lebih baik, jika kia berwudhu terlebih dahulu sebelum membaca Al-Quran. Sebab, itu adalah hal yang lebih utama. []
SUMBER: KONSULTASI SYARIAH
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


