JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tanya Jawab

Hukum Memperhatikan Kitab-kitab yang Dahulu

Pertanyaan: Bolehkah bagi seorang muslim memperhatikan Injil dalam rangka untuk mengetahui kalam Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba dan Rasul-Nya ‘Isa ‘alaihis salam?

Jawaban: Tidak boleh memperhatikan sesuatupun dari kitab yang dahulu sebelum al-Qur’an seperti Injil, Taurat, dan selain keduanya karena dua sebab:

Sebab pertama: Jika ada sesuatu yang bermanfaat didalam kitab-kitab itu pasti Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menjelaskannya di dalam al-Qur’an.

BACA JUGA:  Apa Hukum Melepaskan dan Menguraikan Sihir dari Orang yang Terkena Sihir (Nusyrah)?

Sebab kedua: Sesungguhnya al-Qur’an tidak membutuhkan kitab-kitab tersebut, berdasarkan firman Allah:

نَزَّلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ ….

“Dia menurunkan al-Kitab (al-Qur’an) kepadamu dengan sebenarnya, membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya….” (QS. Ali-‘Imran: 3)

Dan firman Allah:

وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُم بَيْنَهُمْ بِمَا أَنزَلَ اللَّهِ …

“Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan” (QS. al-Maa’idah: 48)

Karena kebaikan yang ada dalam kitab-kitab dahulu telah terdapat dalam al-Qur’an.

Adapun perkataan penanya bahwa dia ingin mengetahui kalam Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba dan Rasul-Nya ‘Isa ‘alaihis salam maka Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengisahkannya dalam al-Qur’an sesuatu yang memberi manfaat kepada kita, sehingga tidak perlu mencarinya kepada selain al-Qur’an.

BACA JUGA:  Apa Hukum Bertanya kepada Paranormal?

Dan juga Injil yang ada sekarang ini sudah berubah, dalilnya adalah Injil yang ada sekarang ada empat macam, yang satu dengan lainnya saling menyelisihi. Dan bukanlah Injil itu satu macam. Jika demikian maka janganlah bersandar kepadanya.

Adapun jika seseorang yang terpelajar, mempunyai ilmu yang mumpuni dalam mengetahui haq dan batil, maka tidak ada larangan untuk mengetahui-nya, untuk membantah kebatilan yang ada di dalamnya, serta untuk menegakkan hujjah kepada orang yang memperhatikannya.

(Majmuu’ Fataawaa asy-Syaikh 1/32-33) []

Sumber: Al-Fatawa Al-Muhimmah (Fatwa-fatwa Penting dalam Sehari-hari jilid 1) / Penulis: Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin / Penerbit: Pustaka as-Sunnah / Cetakan 2, Maret 2012

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tanya Jawab

Mana yang Lebih Afdhal, Membaca Al-Qur'an dengan Melihat Mushhaf atau dengan Cara Hafalan?

Tanya Jawab

Apa Hukum Bertanya kepada Paranormal?

Tanya Jawab

Hukum Mendatangi Dukun

Tanya Jawab

Hukum Memisahkan Antara Suami Isteri dengan Sihir