Di bulan Ramadhan, kondisi kesehatan terkadang menjadi kendala dalam menjalankan ibadah puasa. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: bagaimana hukum puasa bagi seseorang yang pingsan atau mengalami koma?
Menurut pendapat Imam Asy-Syafi‘i dan Imam Ahmad, keadaan orang yang tidak sadar di siang hari Ramadhan terbagi menjadi dua kondisi.
Pertama, jika seseorang tidak sadar sepanjang hari, yaitu sejak sebelum terbit fajar hingga matahari terbenam. Dalam kondisi ini, puasanya tidak sah dan ia wajib mengganti (qadha) pada hari lain setelah Ramadhan. Hal ini karena puasa bukan sekadar menahan diri dari makan, minum, dan hal yang membatalkan, tetapi juga harus disertai niat dan kesadaran.
BACA JUGA: Haid Datang Menjelang Maghrib: Bagaimana Hukum Puasanya?
Dalam hadits qudsi disebutkan bahwa orang yang berpuasa meninggalkan makan, minum, dan syahwatnya karena Allah. Kesadaran untuk menahan diri inilah yang tidak ada pada orang yang koma sepanjang hari.
Selain itu, kewajiban mengganti puasa didasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah: 185) yang menjelaskan bahwa orang sakit wajib mengganti puasa pada hari lain.
Kedua, jika seseorang sadar pada sebagian waktu di siang hari, meskipun hanya sebentar, maka puasanya tetap sah. Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa pendapat yang paling kuat adalah sahnya puasa orang yang sempat sadar pada sebagian hari, karena secara umum ia masih berada dalam keadaan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.
BACA JUGA: Hukum Puasa tapi Tidur Terus, Apakah Sah dan Berpahala?
Kesimpulannya, jika seseorang tidak sadar sepanjang hari, maka puasanya tidak sah dan wajib diqadha. Namun, jika ia sempat sadar walau sesaat, puasanya tetap sah. Pendapat ini juga dipilih oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.
Wallahu a’lam bish-shawab. []
RUJUKAN: ISLAMQA
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


