Menjaga kebersihan mulut adalah bagian dari adab seorang Muslim. Namun, di bulan Ramadhan sering muncul pertanyaan: apakah menggosok gigi dengan pasta gigi saat berpuasa diperbolehkan?
Para ulama menjelaskan bahwa hukum asalnya adalah boleh, selama tidak ada sesuatu yang tertelan ke dalam tenggorokan. Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menerangkan bahwa tidak mengapa menggunakan pasta gigi bagi orang yang berpuasa, selama ia berhati-hati agar tidak menelannya. Hal ini diqiyaskan dengan anjuran menggunakan siwak, yang memang disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk menjaga kebersihan mulutnya.
BACA JUGA: Mustajabnya Doa Orang yang Berpuasa
Namun demikian, para ulama juga memberikan anjuran kehati-hatian. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa menggunakan sikat dan pasta gigi saat berpuasa hukumnya boleh. Akan tetapi, beliau menilai lebih utama untuk tidak menggunakannya pada siang hari. Hal ini karena rasa pasta gigi yang kuat dikhawatirkan masuk ke tenggorokan tanpa disadari.
Sebagai bentuk kehati-hatian, beliau menyarankan agar menggosok gigi dengan pasta dilakukan pada malam hari setelah berbuka atau sebelum waktu sahur. Dengan demikian, kebersihan mulut tetap terjaga tanpa menimbulkan keraguan terhadap sahnya puasa.
BACA JUGA: Menjaga Amarah saat Berpuasa: Katakan, “Aku Sedang Berpuasa”
Kesimpulannya, menggosok gigi dengan pasta saat berpuasa diperbolehkan selama tidak tertelan. Namun, yang lebih utama adalah melakukannya di malam hari dan menggunakan siwak pada siang hari. Sikap hati-hati dalam beribadah merupakan bagian dari upaya menjaga kesempurnaan puasa.
Wallahu a’lam bish-shawab. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


