Dikarenakan mandi wajib adalah ibadah yang tidak dapat diketahui kecuali melalui syari’at, maka niat menjadi syarat di dalamnya. Yaitu keinginan hati yang kuat untuk mengerjakan mandi, sebagai bentuk ketaatan atas perintah Allah dan Rasul-Nya. Allah berfirman:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ …..
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus…” (QS. Al-Bayyinah (98): 5).
BACA JUGA: Bolehkan Laki-laki Mandi dengan Sisa Air yang Digunakan Wanita?
Ikhlash adalah berniat mendekatkan diri kepada Allah dan mengharap-Nya dengan melaksanakan berbagai macam ibadah yang telah diwajibkan atas para hamba-Nya yang beriman. Rasulullah bersabda:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنَّيَّاتِ
“Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang ia niatkan.” Mandi adalah amal perbuatan. []
Sumber: Shahih Fiqhu As-Sunnah (Shahih Fiqih Sunnah (Jilid 1)/ Penulis: Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim / Penerbit: Insan Kamil / Cetakan: Cet. 1: Nopember 2021 / Rabiul Akhir 1443 H
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


