Pelayan Abu Hanifah
Suatu hari, seseorang bertanya kepada Qasim bin Ma’in, cucu Abdullah bin Mas’ud, “Apa engkau rela menjadi salah seorang pelayan Abu Hanifah sementara engkau memiliki kedudukan dalam ilmu sebesar ini.”
Dengan suara lembut dan tenang, Qasim berkata, “Tidaklah siapapun berteman dengan seseorang yang lebih membawa man-faat baginya melebihi pertemanan dengan Abu Hanifah.”
Setelah itu Qasim meraih tangan orang tersebut dan mem-bawanya ke majelis Abu Hanifah. Saat orang tersebut duduk di halaqah Abu Hanifah, mendengar kata-katanya, dan mengetahui kapasitas akalnya hanya dalam beberapa kata yang ia ucapkan, orang tersebut rutin mendatangi halaqah Abu Hanifah dan tidak pindah ke halaqah lain. Seraya mengagungkan Abu Hanifah, ia berkata, “Tidak pernah aku melihat seseorang seperti Abu Hani-fah. (Tarikh Baghdad, XIII: 237)
BACA JUGA: Abu Hanifah dan Pengajar Anak-anak
Siapa Penduduk Kufah yang Paling Zuhud?
Abdullah bin Mubarak terbang ke Kufah dengan sayap ilmu untuk meminum dari salah satu mata air dan sungai di sana. Begitu memasuki pintu-pintu gerbang Kufah, ia menanyakan tentang para syaikh kota Kufah. la bertanya, “Siapa penduduk Kufah yang paling faqih?”
Dikatakan kepadanya, “Abu Hanifah.”
la bertanya, “Siapa penduduk Kufah yang paling wara’?”
Dikatakan kepadanya, “Abu Hanifah.”
la bertanya, “Siapa penduduk Kufah yang paling zuhud?”
Dikatakan kepadanya, “Abu Hanifah.”
Ibnu Mubarak kemudian menghampiri Abu Hanifah dan berguru kepadanya.” (Al-Manaqib, Muwaffiq, 1: 193)
BACA JUGA: Siapa yang Lebih Faqih, Abu Hanifah ataukah Malik?
Abu Hanifah dan Baju
Abu Hanifah berdagang pakaian dan kain, dan ia memiliki seorang sekutu. Suatu hari, Abu Hanifah mengirim sejumlah pakaian kepada sekutunya itu dan memberitahukan kepadanya bahwa di antara sejumlah pakaian itu ada sehelai pakaian yang cacat. Jika engkau menjualnya, jelaskan cacatnya. Begitu pesannya.
Sekutu Abu Hanifah kemudian menjual pakaian-pakaian tersebut tanpa menjelaskan cacat pada pakaian tersebut dan orang yang membelinya tidak mengetahui hal itu. Setelah Abu Hanifah mengetahui pakaian-pakaian tersebut dijual tanpa dijelaskan cacatnya, ia menyedekahkan seluruh hasil penjualan pakaian-pakaian tersebut karena wara’. Hasil penjualan pakaian-pakaian tersebut mencapai 30.000 dirham. (Tarikh Baghdad, XIII: 358, Manaqib Al-Imam Al-Azham, 1: 193) []
Sumber: 100 Qishatan wa Qishah min Hayati Al Imam Abi Hanifah An-Nu man -100 Qishatan wa Qishah min Hayati Al Imam Malik bin Anas – 100 Qishatan wa Qishah min Hayati Al Imam Asy-Syafii – 100 Qishatan wa Qishah min Hayati Al Imam Ahmad bin Hanbal (400 Kisah Hidup Imam Empat Madzhab) /Penulis: Dr Muhammad Shiddiq Al-Minsyawi / Penerbit: Zam Zam Cetakan V: September 2023
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


