JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Muslimah

Wanita, Aurat yang Dimuliakan dan Dijaga

Dalam pandangan Islam, wanita adalah makhluk mulia yang memiliki kehormatan tinggi. Rasulullah ﷺ bersabda:

المرأة عورة ، فإذا خرجت استشرفها الشيطان

“Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan akan memperindahnya.”  (HR. at-Tirmidzi no. 1173, dishahihkan oleh al-Albani)

Hadis ini mengandung peringatan sekaligus pengingat akan posisi wanita dalam Islam: ia adalah aurat, yakni sesuatu yang harus dijaga, ditutup, dan dilindungi dari pandangan yang tidak halal. Ketika ia keluar dari rumah tanpa menjaga syariat — dalam berpakaian, bertingkah laku, dan berbicara — setan menjadikan dirinya tampak menggoda bagi pandangan yang tidak seharusnya.

Ini bukan bentuk pengkerdilan wanita, tapi justru bentuk penjagaan. Islam memuliakan wanita dengan syariat hijab, adab keluar rumah, serta batasan interaksi. Hal ini bukan untuk membatasi geraknya, melainkan untuk menjaganya dari fitnah, baik menjadi fitnah bagi lelaki, maupun dirinya menjadi korban fitnah.

BACA JUGA:  Wanita, Mayoritas Penghuni Neraka

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan: “Sesungguhnya asal segala fitnah berasal dari wanita dan dari arah mereka fitnah menimpa laki-laki.”  (Ighatsatul Lahafan, 1/344)

Karena itu, syariat memerintahkan wanita untuk tetap di rumah kecuali ada keperluan syar’i. Allah Ta’ala berfirman: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.”  (QS. Al-Ahzab: 33)

Perintah ini bukan larangan mutlak untuk keluar rumah, tetapi ajakan agar wanita menjadikan rumah sebagai tempat utama, dan bila harus keluar, menjaga adab serta syariat.

Ketika wanita keluar rumah dalam keadaan berhias atau dengan aroma wangi, itu membuka celah setan untuk menggoda orang lain melalui dirinya. Rasulullah ﷺ bersabda: “Siapa saja perempuan yang memakai wangi-wangian lalu melewati suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka dia adalah pezina.” (HR. An-Nasa’i no. 5126, hasan shahih)

Perhatikan betapa Islam sangat menjaga wanita agar tidak menjadi bahan pandangan dan syahwat. Ketika wanita menjaga aurat dan kehormatannya, ia bukan hanya menjaga dirinya, tapi juga menjaga masyarakat dari kehancuran moral.

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Setiap wanita yang keluar dari rumahnya, maka dia berada di antara dua kemungkinan: fitnah atau menyebabkan fitnah.” (dinukil dari Tafsir al-Qurthubi, 14/179)

BACA JUGA: Hukum Menikahi Wanita Hamil

Maka betapa mulianya seorang wanita yang memilih diam di rumah jika tidak ada keperluan syar’i, dan betapa terhormatnya ia saat keluar dengan menundukkan pandangan, menutup aurat, serta menahan diri dari bertingkah menarik perhatian.

Penutup

Kehormatan wanita dalam Islam bukan terletak pada seberapa bebas ia di ruang publik, tetapi pada seberapa taat ia dalam menjalankan perintah Rabb-nya. Wanita yang menjaga dirinya, hakikatnya sedang menjaga umat ini dari fitnah besar.

Semoga para muslimah dimudahkan untuk terus istiqamah menjaga aurat dan adabnya. Karena sesungguhnya, kemuliaan sejati bukan pada sorotan manusia, tapi pada pandangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. []

Referensi:
HR. at-Tirmidzi no. 1173, dishahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi
QS. Al-Ahzab: 33
HR. An-Nasa’i no. 5126
Ighatsatul Lahafan karya Ibnul Qayyim, 1/344
Tafsir al-Qurthubi, 14/179

 

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Muslimah

6 Warna Darah Haid

Muslimah

Adab Muslimah dalam Senyum dan Tawa Menurut Islam

Muslimah

Wanita, Kenapa Akalnya Lemah?

Muslimah

Hukum Menanggalkan Ikat Rambut ketika Mandi setelah Haid