
Diriwayatkan dari Abu Hurairah as, ia berkata, “Rasulullah bersabda, Sebaik-baik wanita yang menunggangi unta salah seorang perawi menyebut, ‘(Adalah) wanita Quraisy yang terbaik,’ yang lain menyebut, ‘(Adalah) wanita Quraisy mereka paling menyayangi anak yatim saat kecil, dan paling menjaga (hak-hak) milik suami.”
Sa’id bin Musayyib bahwa Abu Hurairah berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Kaum wanita Quraisy adalah kaum wanita terbaik yang menunggangi unta. Mereka paling sayang kepada anak dan paling menjaga (hak-hak) suami.”
Sa’id berkata, “Abu Hurairah berkata setelah itu, ‘Dan Maryam binti Imran sama sekali tidak menunggangi unta.”
BACA JUGA: Ujian Seorang Wanita
Muttafaq’alaih, HR Bukhari (5082), kitab nikah. HR Muslim (200/2527), Kitab: Keutamaan keutamaan para sahabat.
Imam An-Nawawi menjelaskan, beliau bersabda , “Sebaik-baik wanita yang menunggangi unta adalah wanita Quraisy, mereka paling menyayangi anak yatim saat kecil, dan paling menjaga (hak-hak milik suami.”
Hadits ini menunjukkan keutamaan kaum wanita Quraisy dan keutamaan sifat yang disebut dalam hadis ini: sayang anak, merawat anak dengan baik, merawat mereka dengan baik jika mereka yatim, juga menjaga hak suami terkait harta benda, memelihara dan memegangnya sebagai amanat, mengaturnya dengan baik untuk keperluan nafkah dan lainnya.
Makna “Yang menunggangi unta,” maksudnya kaum wanita Arab.
Karena itu, Abu Hurairah as berkata dalam hadis ini, “Maryam binti Imran sama sekali tidak menunggangi unta.”
Maksudnya, kaum wanita Quraisy adalah kaum wanita Arab terbaik.
BACA JUGA: Kriteria Wanita Shalihah
Seperti yang diketahui, secara garis besar kaum Arab lebih baik daripada kaum-kaum lain. Namun secara individu, kaum Arab tercakup di dalamnya secara khusus.
Makna ذات به adalah sesuatu yang disandarkan kepada suami (segala hak suami) أحياء maksudnya yang paling sayang terhadap anak, merawat mereka setelah menjadi yatim dan ditinggal mati ayahnya, sehingga si ibu tidak menikah. Apabila si ibu menikah lagi, berarti ia tidak sayang terhadap anak (Muslim bi Syarh An-Nawawi, XVI/119, 120). Shahih. HR Muslim (201/2527), Kitab: Keutamaan-keutamaan para sahabat. []
Sumber: Keutamaan Kaum Wanita Quraisy / Karya: Syaikh Muhmud Al-Mishri / Penerbit: Ummul Qura / Cetakan: III.Agustus 2016 M / Dzulqo’dah 1437 H
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam