Kata zakat bukan sekadar istilah ibadah. Dalam bahasa Arab, zakat bermakna tumbuh, bertambah, dan berkembang. Para ulama menjelaskan bahwa sesuatu yang bertambah dengan kebaikan disebut zakā. Bahkan dikatakan:
زَكَا الزَّرْعُ
“Tanaman itu tumbuh dan bertambah.” (Fatawa Zakat al-‘Utsaimin)
Makna ini memberi isyarat mendalam: zakat bukan mengurangi, tetapi justru menumbuhkan. Ia bukan kerugian, melainkan investasi keberkahan.
BACA JUGA: Hukum Mengeluarkan Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang
Namun kenyataannya, tidak sedikit manusia yang berat menunaikannya. Apa yang menahan hati dari berzakat? Salah satu sebab terbesarnya adalah kecintaan berlebihan terhadap harta. Allah ﷻ berfirman:
وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ
“Dan sesungguhnya dia sangat kuat cintanya kepada harta.” (QS. Al-‘Aadiyat: 8)
Dan firman-Nya:
وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا
“Dan kamu mencintai harta dengan kecintaan yang berlebihan.” (QS. Al-Fajr: 20)
Cinta yang melampaui batas inilah yang sering membuat seseorang menahan hak orang lain dalam hartanya. Ia takut berkurang, padahal yang terjadi justru sebaliknya.
BACA JUGA: Ukuran Zakat Fitrah: Jangan Sampai Keliru
Zakat adalah pembersih. Ia menyucikan jiwa dari sifat kikir, dan membersihkan harta dari hak yang bukan miliknya. Lebih dari itu, zakat adalah sebab datangnya keberkahan. Harta yang dikeluarkan di jalan Allah tidak akan berkurang, justru akan diganti dengan yang lebih baik, baik di dunia maupun di akhirat.
Bayangkan, dari harta yang sedikit dikeluarkan, Allah menumbuhkan sisanya menjadi lebih bernilai, lebih tenang, dan lebih berkah. Inilah hakikat “tumbuh” dalam zakat—bukan sekadar angka, tetapi keberkahan yang meluas.
Maka, jangan biarkan cinta harta menghalangi kita dari kebaikan yang besar ini. Karena sejatinya, zakat bukan mengurangi apa yang kita miliki, melainkan menumbuhkan apa yang benar-benar kita butuhkan. []
SUMBER: SAHABAT ILMU
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


