JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Ramadhan

8 Seringkali Dianggap Tidak Boleh ketika Puasa, padahal Dibolehkan (1)

Sering kali kita beribadah dengan perasaan. Ketika melakukan sebuah panduan ibadah, kita merasa tidak sreg dan nyaman, karena melawan kebiasaan kita selama ini. Seperti halnya ketika kita berpuasa Ramadhan sekarang ini. Boleh tidak ya sikat gigi di siang hari? Boleh tidak mencium istri sendiri yang halal dan sah? Dan berbagai macam sebagainya.

Berikut adalah hal-hal yang ternyata dibolehkan ketika puasa:

1. Masuk Waktu Fajar dalam Keadaan Junub

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui waktu fajar dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi setelah fajar dan tetap berpuasa. ‘Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui waktu fajar dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1926)

BACA JUGA: Lupa, Makan dan Minum, Bagaimana Puasanya?

2. Bersiwak Ketika Berpuasa

Bersiwak adalah sesuatu yang dianjurkan secara syar’i sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk menyikat gigi (bersiwak) setiap kali berwudhu.” (HR. Bukhari no. 27)

Dari hadits di atas terlihat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengkhususkan perintah bersiwak untuk orang yang berpuasa tanpa yang lainnya. Seandainya bersiwak adalah pembatal puasa, tentu saja hal ini akan dijelaskan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beritanya sampai kepada kita.

Catatan: Adapun menyikat gigi menggunakan pasta gigi yang – tentunya memiliki rasa (menyegarkan) dan beraroma-, maka sebaiknya tidak dilakukan ketika berpuasa karena siwak tentu saja berbeda dengan pasta gigi yang beraroma. (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 17/261-262)

3. Berkumur-kumur dan Memasukkan Air dalam Hidung

Ketika berpuasa diperbolehkan berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung, namun tidak sampai berlebih-lebihan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sempurnakanlah wudhu dan basuhlah celah-celah jari. Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.” (HR. Abu Daud no. 142, Tirmidzi no. 788, An Nasa’i no. 87, Ibnu Majah no. 407. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani)

BACA JUGA: Hukum Mendinginkan Badan saat Puasa

4. Bercumbu (Mubasyaroh) dan Mencium Istri Ketika Puasa Bagi Orang Yang Mampu Menahan Syahwatnya

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mencium dan mencumbu istrinya sedangkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berpuasa. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan demikian karena beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya.” (HR. Bukhari no. 1927 dan Muslim no. 1106). Mubasyaroh adalah saling bersentuhnya kulit (bagian luar) antara suami istri selain jima’ (bersetubuh), seperti mencium. (Shohih Fiqih Sunnah, 2/111)

Catatan: Melakukan semacam ini tidak membatalkan puasa kecuali jika keluar air mani ketika bercumbu. (Syarh An Nawawi, 4/85) []

Habis | Sumber: Panduan Ramadhan oleh Muhammad Abduh Tuasikal

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: wa.me/6285860492560 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam20
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Ramadhan

Khawatir Amalan Tidak Diterima

Ramadhan

3 Amalan Menjelang Idul Fitri

Ramadhan

Bagaimana Seharusnya Keadaan Kita di Hari ‘Idul Fithri?

Ramadhan

Zakat Fitrah Pensuci Jiwa

Leave a Reply