Beliau juga mengatakan di hal, 503, “Orang yang beri’tikaf masuk di sepuluh malam akhir ketika terbenam matahari dari malam keduapuluh satu. Hal itu karena telah memasuki waktu sepuluh akhir. Hal ini tidak bertentangan dengan hadits Aisyah radhiallahu ’anha karena teksnya berbeda. Maka diambil yang lebih dekat dari sisi petunjuk (madlul) bahasa. Yaitu hadis yang diriwayatkan dari Aisyah radhiiallahu anha, dia berkata, “Dahulu Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam beri’tikaf pada setiap Ramadan. Ketika shalat subuh, beliau masuk ke tempat beliau beri’tikaf.” (HR. Bukhari)
Perkataan ‘Ketika shalat subuh, beliau masuk ke tempat beliau beri’tikaf.” Hal ini mengandung pemahaan bahwa beliau lebih dahulu berdiam, sebelum masuk ke dalamnya. Maksudnya berdiam di masjid lebih dahulu daripada masuk ke tempat I’tikafnya. Karena perkataan ‘I’takafa’ adalah fiil madhi (kata kerja masa lampau). Maka asalnya (sebuah kata) digunakan sesuai hakikatnya.”
BACA JUGA: Syarat Itikaf
Adapun masalah kapan selesainya, maka i’tikaf selesai ketika matahari terbenam di akhir hari bulan Ramadan. Syekh Ibnu Utsaimin ditanya, ‘Kapan orang beri’tikaf keluar dari I’tikafnya? Apakah keluar setelah terbenam matahari di malam hari raya atau setelah fajar hari raya?
Maka beliau menjawabnya, “Orang beri’tikaf keluar dari i’tikafnya ketika Ramadan selesai. Dan selesainya bulan Ramadan sejak matahari terbenam di malam hari raya.” (Fatawa As-Siyam, hal. 502)
Terdapat dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 10/411: “Waktu I’tikaf sepuluh Ramadan selesai dengan terbenamnya matahari di akhir hari Ramadan.”
Kalau dia memilih tetap di tepatnya sampai shalat fajar dan keluar dari tempat i’tikafnya menuju shalat Ied juga tidak mengapa. Sebagian ulama salaf menganjurkan hal itu. Imam Malik rahimahullah mengatakan, “Bahwa beliau melihat sebagian ahli ilmu, ketika mereka beri’tikaf pada sepuluh malam akhir Ramadan. Mereka tidak pulang ke keluarganya. Malik mengatakan, “Hal itu disampaikan kepadaku dari orang baik yang telah melakukannya. Hal ini lebih aku sukai dari apa yang aku dengar. Agar mereka dapat menyaksikan hari raya Idul Fitri bersama masyarakat.
BACA JUGA: Yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan saat Itikaf
Dalam kitab Al-Majmu’, 6/323 Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Syafi’i dan pengikutnya mengatakan, ‘Bagi orang yang ingin mencontoh Nabi sallallahu alaihi wa sallam dalam beri’tikaf di sepuluh malam akhir Ramadan, hendaknya dia masuk masjid sebelum matahari terbenam malam keduapuluh satu, agar tidak terlewatkan sedikitpun. Dan keluar setelah matahari terbenam di malam hari raya.
Baik bulan sempurna atau kurang. Yang lebih utama adalah berdiam diri malam hari raya di dalam masjid sampai melaksanakan shalat Id, atau keluar ke musholla tempat shalat Id, jika mereka shalat di lapangan shalat id. Kalau dia keluar dari i’tikaf langsung ke shalat Id, maka dianjurkan mandi dan berhias sebelum keluar. Karena hal ini termasuk sunah dalam hari raya.” Wallahu a’lam bis shawab! []
HABIS | SUMBER: ISLAMQA
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


